Mengenal Saham

. Kamis, 04 Juni 2009
0 komentar

Saham (stock) merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling popular. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan. Pada sisi yang lain, saham merupakan instrument investasi yang banyak dipilih para investor karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik.
Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Pada dasarnya, ada dua keuntungan yang diperoleh investor dengan membeli atau memiliki saham:
1. Dividen
Dividen merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Dividen diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS. Jika seorang pemodal ingin mendapatkan dividen, maka pemodal tersebut harus memegang saham tersebut dalam kurun waktu yang relatif lama yaitu hingga kepemilikan saham tersebut berada dalam periode dimana diakui sebagai pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen.
Dividen yang dibagikan perusahaan dapat berupa dividen tunai – artinya kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham - atau dapat pula berupa dividen saham yang berarti kepada setiap pemegang saham diberikan dividen sejumlah saham sehingga jumlah saham yang dimiliki seorang pemodal akan bertambah dengan adanya pembagian dividen saham tersebut.

2. Capital Gain
Capital Gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder. Misalnya Investor membeli saham ABC dengan harga per saham Rp 3.000 kemudian menjualnya dengan harga Rp 3.500 per saham yang berarti pemodal tersebut mendapatkan capital gain sebesar Rp 500 untuk setiap saham yang dijualnya.

Sebagai instrument investasi, saham memiliki risiko, antara lain:
1. Capital Loss
Merupakan kebalikan dari Capital Gain, yaitu suatu kondisi dimana investor menjual saham lebih rendah dari harga beli. Misalnya saham PT. XYZ yang di beli dengan harga Rp 2.000,- per saham, kemudian harga saham tersebut terus mengalami penurunan hingga mencapai Rp 1.400,- per saham.
Karena takut harga saham tersebut akan terus turun, investor menjual pada harga Rp 1.400,- tersebut sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 600,- per saham.

2. Risiko Likuidasi
Perusahaan yang sahamnya dimiliki, dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan, atau perusahaan tersebut dibubarkan. Dalam hal ini hak klaim dari pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi (dari hasil penjualan kekayaan perusahaan). Jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara proporsional kepada seluruh pemegang saham.
Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang saham tidak akan memperoleh hasil dari likuidasi tersebut. Kondisi ini merupakan risiko yang terberat dari pemegang saham. Untuk itu seorang pemegang saham dituntut untuk secara terus menerus mengikuti perkembangan perusahaan.

Di pasar sekunder atau dalam aktivitas perdagangan saham sehari-hari, harga-harga saham mengalami fluktuasi baik berupa kenaikan maupun penurunan. Pembentukan harga saham terjadi karena adanya permintaan dan penawaran atas saham tersebut. Dengan kata lain harga saham terbentuk oleh supply dan demand atas saham tersebut. Supply dan demand tersebut terjadi karena adanya banyak faktor, baik yang sifatnya spesifik atas saham tersebut (kinerja perusahaan dan industri dimana perusahaan tersebut bergerak) maupun faktor yang sifatnya makro seperti tingkat suku bunga, inflasi, nilai tukar dan faktor-faktor non ekonomi seperti kondisi sosial dan politik, dan faktor lainnya.

Mengenal Reksada

.
0 komentar

Reksa dana merupakan salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka. Reksa Dana dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, mempunyai keinginan untuk melakukan investasi, namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas. Selain itu Reksa Dana juga diharapkan dapat meningkatkan peran pemodal lokal untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.

Umumnya, Reksa Dana diartikan sebagai Wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya di investasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.

Mengacu kepada Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat (27) didefinisikan bahwa Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.
Ada tiga hal yang terkait dari definisi tersebut yaitu, Pertama, adanya dana dari masyarakat pemodal. Kedua, dana tersebut diinvestasikan dalam portofolio efek, dan Ketiga, dana tersebut dikelola oleh manajer investasi.
Dengan demikian, dana yang ada dalam Reksa Dana merupakan dana bersama para pemodal, sedangkan manajer investasi adalah pihak yang dipercaya untuk mengelola dana tersebut.

Manfaat yang diperoleh pemodal jika melakukan investasi dalam Reksa Dana, antara lain:

Pertama, pemodal walaupun tidak memiliki dana yang cukup besar dapat melakukan diversifikasi investasi dalam Efek, sehingga dapat memperkecil risiko. Sebagai contoh, seorang pemodal dengan dana terbatas dapat memiliki portfolio obligasi, yang tidak mungkin dilakukan jika tidak tidak memiliki dana besar. Dengan Reksa Dana, maka akan terkumpul dana dalam jumlah yang besar sehingga akan memudahkan diversifikasi baik untuk instrumen di pasar modal maupun pasar uang, artinya investasi dilakukan pada berbagai jenis instrumen seperti deposito, saham, obligasi.

Kedua, Reksa Dana mempermudah pemodal untuk melakukan investasi di pasar modal. Menentukan saham-saham yang baik untuk dibeli bukanlah pekerjaan yang mudah, namun memerlukan pengetahuan dan keahlian tersendiri, dimana tidak semua pemodal memiliki pengetahuan tersebut.

Ketiga, Efisiensi waktu. Dengan melakukan investasi pada Reksa Dana dimana dana tersebut dikelola oleh manajer investasi profesional, maka pemodal tidak perlu repot-repot untuk memantau kinerja investasinya karena hal tersebut telah dialihkan kepada manajer investasi tersebut.

Seperti halnya wahana investasi lainnya, disamping mendatangkan berbagai peluang keuntungan, Reksa Dana pun mengandung berbagai peluang risiko, antara lain:

  • Risko Berkurangnya Nilai Unit Penyertaan.
    Risiko ini dipengaruhi oleh turunnya harga dari Efek (saham, obligasi, dan surat berharga lainnya) yang masuk dalam portfolio Reksa Dana tersebut.
  • Risiko Likuiditas
    Risiko ini menyangkut kesulitan yang dihadapi oleh Manajer Investasi jika sebagian besar pemegang unit melakukan penjualan kembali (redemption) atas unit-unit yang dipegangnya. Manajer Investasi kesulitan dalam menyediakan uang tunai atas redemption tersebut.
  • Risiko Wanprestasi
    Risiko ini merupakan risiko terburuk, dimana risiko ini dapat timbul ketika perusahaan asuransi yang mengasuransikan kekayaan Reksa Dana tidak segera membayar ganti rugi atau membayar lebih rendah dari nilai pertanggungan saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti wanprestasi dari pihak-pihak yang terkait dengan Reksa Dana, pialang, bank kustodian, agen pembayaran, atau bencana alam, yang dapat menyebabkan penurunan NAB (Nilai Aktiva Bersih) Reksa Dana.


Dilihat dari portfolio investasinya, Reksa Dana dapat dibedakan menjadi:

  1. Reksa Dana Pasar Uang (Moner Market Funds). Reksa Dana jenis ini hanya melakukan investasi pada Efek bersifat Utang dengan jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun. Tujuannya adalah untuk menjaga likuiditas dan pemeliharaan modal.
  2. Reksa Dana Pendapatan Tetap (Fixed Income Funds). Reksa Dana jenis ini melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk Efek bersifat Utang. Reksa Dana ini memiliki risiko yang relatif lebih besar dari Reksa Dana Pasar Uang. Tujuannya adalah untuk menghasilkan tingkat pengembalian yang stabil.
  3. Reksa Dana Saham (Equity Funds). Reksa dana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk Efek bersifat Ekuitas. Karena investasinya dilakukan pada saham, maka risikonya lebih tinggi dari dua jenis Reksa Dana sebelumnya namun menghasilkan tingkat pengembalian yang tinggi.
  4. Reksa Dana Campuran. Reksa Dana jenis ini melakukan investasi dalam Efek bersifat Ekuitas dan Efek bersifat Utang.

Apa itu OBLIGASI ?

.
0 komentar

Obligasi merupakan surat utang jangka menengah-panjang yang dapat dipindahtangankan yang berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar imbalan berupa bunga pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli obligasi tersebut.

Jenis Obligasi
Obligasi memiliki beberapa jenis yang berbeda, yaitu :
1) Dilihat dari sisi penerbit :
a) Corporate Bonds : obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan, baik yang berbentuk badan usaha milik negara (BUMN), atau badan usaha swasta.
b) Government Bonds : obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.
c) Municipal Bond : obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk membiayai proyek-proyek yang berkaitan dengan kepentingan publik (public utility).

2) Dilihat dari sistem pembayaran bunga :
a) Zero Coupon Bonds : obligasi yang tidak melakukan pembayaran bunga secara periodik. Namun, bunga dan pokok dibayarkan sekaligus pada saat jatuh tempo.
b) Coupon Bonds : obligasi dengan kupon yang dapat diuangkan secara periodik sesuai dengan ketentuan penerbitnya.
c) Fixed Coupon Bonds : obligasi dengan tingkat kupon bunga yang telah ditetapkan sebelum masa penawaran di pasar perdana dan akan dibayarkan secara periodik.
d) Floating Coupon Bonds : obligasi dengan tingkat kupon bunga yang ditentukan sebelum jangka waktu tersebut, berdasarkan suatu acuan (benchmark) tertentu seperti average time deposit (ATD) yaitu rata-rata tertimbang tingkat suku bunga deposito dari bank pemerintah dan swasta.
3) Dilihat dari hak penukaran / opsi :
a) Convertible Bonds : obligasi yang memberikan hak kepada pemegang obligasi untuk mengkonversikan obligasi tersebut ke dalam sejumlah saham milik penerbitnya.
b) Exchangeable Bonds : obligasi yang memberikan hak kepada pemegang obligasi untuk menukar saham perusahaan ke dalam sejumlah saham perusahaan afiliasi milik penerbitnya.
c) Callable Bonds : obligasi yang memberikan hak kepada emiten untuk membeli kembali obligasi pada harga tertentu sepanjang umur obligasi tersebut.
d) Putable Bonds : obligasi yang memberikan hak kepada investor yang mengharuskan emiten untuk membeli kembali obligasi pada harga tertentu sepanjang umur obligasi tersebut.

4) Dilihat dari segi jaminan atau kolateralnya
a) Secured Bonds : obligasi yang dijamin dengan kekayaan tertentu dari penerbitnya atau dengan jaminan lain dari pihak ketiga. Dalam kelompok ini, termasuk didalamnya adalah:
- Guaranteed Bonds : Obligasi yang pelunasan bunga dan pokoknya dijamin denan penangguangan dari pihak ketiga
- Mortgage Bonds : obligasi yang pelunasan bunga dan pokoknya dijamin dengan agunan hipotik atas properti atau asset tetap.
- Collateral Trust Bonds : obligasi yang dijamin dengan efek yang dimiliki penerbit dalam portofolionya, misalnya saham-saham anak perusahaan yang dimilikinya.
b) Unsecured Bonds : obligasi yang tidak dijaminkan dengan kekayaan tertentu tetapi dijamin dengan kekayaan penerbitnya secara umum.

5) Dilihat dari segi nilai nominal
a. Konvensional Bonds : obligasi yang lazim diperjualbelikan dalam satu nominal, Rp 1 miliar per satu lot.
b. Retail Bonds : obligasi yang diperjual belikan dalam satuan nilai nominal yang kecil, baik corporate bonds maupun government bonds.

6) Dilihat dari segi perhitungan imbal hasil :
a. Konvensional Bonds : obligasi yang diperhitungan dengan menggunakan sistem kupon bunga.
b. Syariah Bonds : obligasi yang perhitungan imbal hasil dengan menggunakan perhitungan bagi hasil. Dalam perhitungan ini dikenal dua macam obligasi syariah, yaitu:
- Obligasi Syariah Mudharabah merupakan obligasi syariah yang menggunakan akad bagi hasil sedemikian sehingga pendapatan yang diperoleh investor atas obligasi tersebut diperoleh setelah mengetahui pendapatan emiten.
- Obligasi Syariah Ijarah merupakan obligasi syariah yang menggunakan akad sewa sedemikian sehingga kupon (fee ijarah) bersifat tetap, dan bisa diketahui/diperhitungkan sejak awal obligasi diterbitkan
Karakteristik Obligasi :
  • Nilai Nominal (Face Value) adalah nilai pokok dari suatu obligasi yang akan diterima oleh pemegang obligasi pada saat obligasi tersebut jatuh tempo.
  • Kupon (the Interest Rate) adalah nilai bunga yang diterima pemegang obligasi secara berkala (kelaziman pembayaran kupon obligasi adalah setiap 3 atau 6 bulanan) Kupon obligasi dinyatakan dalam annual prosentase.
  • Jatuh Tempo (Maturity) adalah tanggal dimana pemegang obligasi akan mendapatkan pembayaran kembali pokok atau Nilai Nominal obligasi yang dimilikinya. Periode jatuh tempo obligasi bervariasi mulai dari 365 hari sampai dengan diatas 5 tahun. Obligasi yang akan jatuh tempo dalam waktu 1 tahun akan lebih mudah untuk di prediksi, sehingga memilki resiko yang lebih kecil dibandingkan dengan obligasi yang memiliki periode jatuh tempo dalam waktu 5 tahun. Secara umum, semakin panjang jatuh tempo suatu obligasi, semakin tinggi Kupon / bunga nya.
  • Penerbit / Emiten (Issuer) Mengetahui dan mengenal penerbit obligasi merupakan faktor sangat penting dalam melakukan investasi Obligasi Ritel. Mengukur resiko / kemungkinan dari penerbit obigasi tidak dapat melakukan pembayaran kupon dan atau pokok obligasi tepat waktu (disebut default risk) dapat dilihat dari peringkat (rating) obligasi yang dikeluarkan oleh lembaga pemeringkat seperti PEFINDO atau Kasnic Indonesia.
Harga Obligasi :

Berbeda dengan harga saham yang dinyatakan dalam bentuk mata uang, harga obligasi dinyatakan dalam persentase (%), yaitu persentase dari nilai nominal.
Ada 3 (tiga) kemungkinan harga pasar dari obligasi yang ditawarkan, yaitu:
  • Par (nilai Pari) : Harga Obligasi sama dengan nilai nominal Misal: Obligasi dengan nilai nominal Rp 50 juta dijual pada harga 100%, maka nilai obligasi tersebut adalah 100% x Rp 50 juta = Rp 50 juta.
  • at premium (dengan Premi) : Harga Obligasi lebih besar dari nilai nominal Misal: Obligasi dengan nilai nominal RP 50 juta dijual dengan harga 102%, maka nilai obligasi adalah 102% x Rp 50 juta = Rp 51 juta
  • at discount (dengan Discount) : Harga Obligasi lebih kecil dari nilai nominal Misal: Obligasi dengan nilai nominal Rp 50 juta dijual dengan harga 98%, maka nilai dari obligasi adalah 98% x Rp 50 juta = Rp 49 juta.
Yield Obligasi :
Pendapatan atau imbal hasil atau return yang akan diperoleh dari investasi obligasi dinyatakan sebagai yield, yaitu hasil yang akan diperoleh investor apabila menempatkan dananya untuk dibelikan obligasi. Sebelum memutuskan untuk berinvestasi obligasi, investor harus mempertimbangkan besarnya yield obligasi, sebagai faktor pengukur tingkat pengembalian tahunan yang akan diterima.
Ada 2 (dua) istilah dalam penentuan yield yaitu current yield dan yield to maturity.
  • Currrent yield adalah yield yang dihitung berdasrkan jumlah kupon yang diterima selama satu tahun terhadap harga obligasi tersebut.
Current yield = bunga tahunan
harga obligasi
Contoh:
Jika obligasi PT XYZ memberikan kupon kepada pemegangnya sebesar 17% per tahun sedangkan harga obligasi tersebut adalah 98% untuk nilai nominal Rp 1.000.000.000, maka:
Current Yield = Rp 170.000.000 atau 17%
Rp 980.000.000 98%
= 17.34%

  • Sementara itu yiled to maturity (YTM) adalah tingkat pengembalian atau pendapatan yang akan diperoleh investor apabila memiliki obligasi sampai jatuh tempo. Formula YTM yang seringkali digunakan oleh para pelaku adalah YTM approximation atau pendekatan nilai YTM, sebagai berikut:
YTM approximation = C + R – P
n x 100%
R + P
2
Keterangan:
C = kupon
n = periode waktu yang tersisa (tahun)
R = redemption value
P = harga pemeblian (purchase value)
Contoh:
Obligasi XYZ dibeli pada 5 September 2003 dengan harga 94.25% memiliki kupon sebesar 16% dibayar setiap 3 bulan sekali dan jatuh tempo pada 12 juli 2007. Berapakah besar YTM approximationnya ?
C = 16%
n = 3 tahun 10 bulan 7 hari = 3.853 tahun
R = 94.25%
P = 100%
YTM approximation = 16 + 100 – 94.25
3.853
= 100 + 94.25
2
= 18.01 %

14 Kunci Sukses Franchise Makanan Tradisional

. Rabu, 14 Januari 2009
1 komentar

Efek fenomena wisata kuliner memang benar-benar dahsyat. Belum lagi tren waralaba (franchise) yang makin menjamur.

Simak kiat sukses berwaralaba makanan tradisional berikut ini agar tak salah langkah.

Tak perlu heran melihat restoran soto kudus, restoran masakan padang, kedai bakso malang, bahkan gerai donat, dan sate jamur dengan nama usaha yang sama, tersebar di beberapa tempat di satu kota, bahkan di berbagai belahan dunia lainnya. Bisa jadi, cabang-cabang restoran dan gerai makanan itu dibuka sendiri oleh si pemilik usaha.

Tapi, bukan tidak mungkin merupakan waralaba yang dibeli pihak lain.
Jika dulu hanya “segelintir” orang yang berbisnis waralaba, karena bisnis waralaba kebanyakan berasal dari luar negeri dan membutuhkan dana sangat besar, kini bisnis waralaba justru berkembang pesat. Menurut Fauziah Arsiyanti, SE, MM, Dip. IFP., advisor lembaga keuangan First Principal Financial Singapura, hal ini disebabkan orang yang membeli waralaba, yang disebut pewaralaba atau franchisee, tak perlu memulai usahanya dari nol.

Setelah membeli, pewaralaba tinggal menjalankan usahanya berdasarkan manajemen dan peraturan yang ditentukan pemiliknya. Meski banyak yang melirik bidang lain, bisnis waralaba di bidang makanan, termasuk makanan tradisional, lebih banyak diminati. Sebab, kata konsultan yang akrab disapa Zizi ini, masyarakat Indonesia memang menyukai makanan tradisional.

Selain itu, mau tak mau, orang memang membutuhkan makan. Ditambah lagi, berbisnis waralaba makanan tradisional tak selalu butuh modal besar. Zizi mengingatkan, tetap bersikap hati-hati dan selektif memilih waralaba, menjadi syarat utama sebelum memutuskan membeli waralaba.
Jika ingin mulai menjadi pewaralaba, berikut ini poin-poin penting yang harus diperhatikan dalam memilih waralaba makanan tradisional:

1. PUNYA HASRAT
Memiliki hasrat untuk menjual makanan yang Anda inginkan juga menjadi modal penting. Untuk berbisnis retail (perdagangan eceran), memang harus menyukai bidang yang akan digeluti. Sehingga, kondisi usaha sedang naik maupun turun, Anda tetap tekun menjalaninya.

2. RISET DAN BERUNDING
Teliti dulu terwaralaba atau pihak yang menjual waralaba, yang disebut juga franchisor, yang Anda inginkan. Bandingkan dengan terwaralaba lain yang sejenis. Jangan membeli usaha dari terwaralaba yang tak jelas identitasnya. Jika perlu, cek ke lembaga waralaba yang ada di Indonesia. Jika memang terwaralaba tersebut resmi dan bagus, bisa dipastikan akan terdaftar di sana. Bila memang suka, barulah berunding untuk mendapatkan kesepakatan.

3. CEK
Tak ada salahnya mengecek usaha terwaralaba yang Anda inginkan ke orang yang sudah lebih dulu menjadi pewaralabanya, baik yang masih berjualan maupun yang tidak. Tanya pendapat mereka. Meski satu sama lain belum tentu punya kepuasan yang sama, setidaknya Anda mendapat gambaran lebih.

4. HAK CIPTA
Teliti lebih dulu hak cipta makanan milik terwaralaba yang sudah diincar untuk dibeli. Jangan sampai hak cipta yang diklaim olehnya, ternyata milik pihak lain dan akhirnya bisa bermasalah.

5. LAMA DAN KUAT
Jika Anda tak suka risiko tinggi dan kurang berjiwa bisnis, pilih terwaralaba yang sudah lama berjalan, setidaknya lima tahun, memiliki sistem kuat, misalnya memiliki banyak cabang dan manajemen bagus, serta bermodal besar. Usaha yang masih baru, belum cukup teruji menghadapi siklus roda bisnis.

6. KONDISI KEUANGAN
Sebelum memutuskan membeli, periksa dulu kondisi keuangan terwaralaba. Jika perlu, minta bantuan akuntan publik atau pakar keuangan untuk membaca laporan keuangan terwaralaba.

7. BAYAR DI MUKA
Hati-hati bila terwaralaba meminta seluruh modal harus disetorkan di muka. Cari penyebabnya. Bukan tidak mungkin kondisi keuangan terwaralaba tidak bagus. Selain itu, kini banyak terwaralaba yang baru muncul, meminta modal di muka hanya karena ingin menarik initial fee (biaya yang diperlukan untuk memulai bisnis) dari pewaralaba, lalu kabur. Lebih baik, cari terwaralaba yang pembayarannya fleksibel. Artinya, pembayarannya bisa dilakukan bertahap.

8. CADANGAN
Saat usaha baru berjalan, biasanya perputaran modal belum berjalan lancar. Daripada usaha langsung tutup karena kekurangan modal, lebih baik sediakan dana cadangan. Menurut Zizi, pastikan memiliki modal yang cukup, setidaknya untuk tiga bulan ke depan. Jika membutuhkan Rp 10 juta untuk modal berwaralaba, misalnya, sebaiknya Anda mempersiapkan dana sebesar Rp 30 juta.

9. TURN OVER
Hitung berapa keuntungan per bulan yang didapatkan dari usaha waralaba ini. Jika hasilnya memang bagus, silakan melangkah lebih lanjut.

10. INVENTORI
Sebaiknya, pilih terwaralaba yang tidak membutuhkan banyak inventori, misalnya, mesin-mesin dan barang besar. Sebab, akan membutuhkan modal lebih banyak lagi. Lebih baik menjalankan usaha yang padat karya daripada padat modal.

11. KREATIF DAN DISIPLIN
Meski semua ilmu dari terwaralaba sudah ditransfer pada Anda, tetap harus kreatif dalam mencari pelanggan, disiplin membuat laporan keuangan, dan menerapkan aturan main yang sudah ditetapkan. Jangan terlalu percaya diri, sebab membeli waralaba yang bagus bukan jaminan makanan Anda akan selalu laris, jika tak dibarengi dua hal ini. Namun, bukan berarti Anda bebas menjual hasil masakan kreasi sendiri tanpa seizin terwaralaba. Ingat, Anda membawa nama dan imej terwaralaba.

12. BANYAK PENGGEMAR
Agar laris, pilih waralaba yang menjual jenis makanan yang banyak digemari dan tidak terlalu sulit dibuat. Antara lain, mi, ayam goreng, daging sapi, soto, dan donat, atau kue. Selain itu, teliti lebih lanjut berapa orang pelanggan yang datang ke tempat terwaralaba yang Anda incar.

13. SAMA KUALITAS
Pembeli yang datang tentu mengharapkan makanan di cabang milik Anda memiliki rasa dan kualitas layanan yang sama dengan pemilik usaha aslinya. Jadi, kontrol terus kualitas makanan dan manajemen agar pembeli tak kecewa. Mutu daging dan cara membakar wijen, misalnya, harus sama dengan yang dijalankan terwaralaba. Oleh sebab itu, patuhi peraturan-peraturan yang sudah ditetapkan terwaralaba.

14. KELOLA SENDIRI
Agar lebih terkontrol dan menghindari kecurangan dalam keuangan, kelola sendiri waralaba yang Anda beli, dan jangan diserahkan kepada orang lain.

PEREMPUAN LEBIH SUKSES

Di Indonesia, modal untuk membeli waralaba lebih kecil dibandingkan di luar negeri, yaitu Rp 10-400 juta. Uang itu sudah termasuk antara lain initial fee, renovasi, suplai, inventori, deposit biaya sebelum memulai bisnis, dan biaya pelatihan tenaga kerja. Setelah usaha berjalan, ada pula biaya royalti (royalty fee), yang besarnya 2-15 persen dari penjualan.

Mengapa perempuan lebih sukses berwaralaba dibanding pria? “Perempuan “terlahir” ahli bermanajemen, termasuk mengatur pembantu, keluarga, keuangan, dan lainnya. Jadi, saat terjun ke bisnis, dia juga ahli. Selain itu, dia punya insting bagus, cenderung hati-hati mengambil langkah dan patuh peraturan,” jawab Zizi.

Lalu, kapan perjanjian kerjasama waralaba dianggap batal? Menurut Zizi, bila salah satu pihak gagal memenuhi kewajibannya. Namun, bisa jadi ada kelonggaran dari pihak terwaralaba untuk hal-hal tertentu. Jadi, baca dengan teliti surat perjanjian kerjasama.

Soal pemilihan jenis makanan untuk waralaba, tergantung selera dan kemampuan. Sebagian pewaralaba lebih menyukai masakan alias makanan “berat”, sebagian yang lain memilih snack. “Lihat juga modal dan kemampuan. Jika modalnya kecil, lebih baik memilih makanan ringan.”

CIRI TERWARALABA YANG BAGUS

1. Memiliki sistem kuat dan bermodal besar.
2. Punya laporan keuangan yang rapi, mudah dibaca, dan tak dibuat berdasarkan karangan. Akan lebih baik bila dibuat oleh akuntan publik.
3. Tak sekadar menjual bisnisnya. Tak pelit membagi pengalaman selama menggeluti usahanya, memberikan saran pada pewaralaba soal lokasi yang bagus, ada standar pelayanan dan kontrol kualitas.
4. Menyediakan pelatihan sampai tenaga kerja yang bersangkutan mahir melakukan tugasnya.
5. Menyediakan alat-alat yang dibutuhkan, sehingga pewaralaba tidak perlu membeli alat yang mahal.
6. Menyuplai makanan atau bahannya, sehingga kualitas di semua pewaralaba tetap terjaga.
7. Jujur pada pewaralaba mengenai manajemen dan kondisi keuangan waralaba miliknya.

sumber: tabloidnova.com

10 Tips untuk meningkatkan Kepuasan Pelanggan

.
0 komentar

Apakah hubungan antara “pemasaran” dan “layanan pelanggan”? Jawabannya sederhana. Pemasaran yang baik akan menarik konsumen untuk membeli produk atau jasa. Layanan konsumen yang baik akan membuat konsumen kembali melakukan transaksi lagi.

Pemasaran yang baik memerlukan banyak energi, kreativitas dan biasanya anggaran yang besar. Sebaliknya, layanan konsumen yang baik sering kali jauh lebih sederhana dan memerlukan biaya yang jauh lebih sedikit!

Layanan konsumen adalah kunci keberhasilan perusahaan. Mengapa? Logikanya sederhana: Orang lebih suka melakukan transaksi dengan orang-orang yang mereka sukai.

Berikut ini 10 tips sederhana untuk memberikan layanan kepada pelanggan dengan lebih baik.

1. Tersenyumlah! Senyum sangatlah mudah dan penting. Banyak karyawan tidak tersenyum karena: lupa, frustasi bekerja, dan sudah letih tersenyum. Sang resepsionis mungkin telah tersenyum kepada 120 pelanggan sebelumnya dan sudah kecapaian untuk melakukannya lagi. Namun bagi pelanggan, inilah kali pertama dia tempat Anda! Jadi, tersenyumlah.
2. Bayangkan Anda berada di posisinya! Jika Anda sedang melayani pelanggan dan mereka perlu sesuatu, bayangkan Andalah yang membutuhkan bantuan tersebut. Pelayanan seperti apa yang ingin Anda terima dan membuat Anda puas? Bayangkanlah Anda berada di posisi pelanggan. Bersikaplah lebih simpatik.
3. Ulangi permintaan pelanggan. Sebelum memproses permintaan pelanggan Anda, katakan selalu “Saya ingin memastikan bahwa Anda ingin bla, bla, bla… Apakah demikian?” Tindakan sederhana ini menunjukkan bahwa Anda benar-benar ingin memahami permintaannya dengan tepat, dan pelanggan diyakinkan bahwa Anda telah memahaminya dengan tepat.
4. Lakukan pengecekan ulang. Jika pelanggan Anda memesan satu produk yang Anda tahu pasti sudah habis, sebaiknya katakan, “Saya yakin persediaan produk ini sudah habis. Namun, beri saya waktu untuk mengecek ulang untuk memastikannya…” Pelanggan akan lebih puas dengan jawaban Anda karena dia tahu bahwa Anda “benar-benar” berusaha melakukan pengecekan ulang.
5. Pusatkan perhatian pada pelanggan. Kontak mata yang baik merupakan aspek yang paling penting dalam komunikasi tatap muka. Hal ini menunjukkan bahwa Anda menyimak dengan cermat apa yang dikatakan pelanggan. Jangan mengalihkan pandangan ketika pelanggan berbicara dan menjelaskan persoalannya kepada Anda. Ketika berbicara melalui telepon, Anda dapat memusatkan perhatian dengan tidak mengetik/menulis/membaca apa pun kecuali hal itu terkait dengan yang dikatakan pelanggan. Tetaplah memusatkan perhatian Anda pada pelanggan ketika berbicara dengannya.
6. Ajukan pertanyaan-pertanyaan. Salah satu cara terbaik untuk meningkatkan interaksi dengan pelanggan adalah dengan menengarkan pendapat pelanggan dan mengajukan pertanyaan untuk menggali informasi lebih jauh. Dengan demikian Anda dapat memahami masalah dan kebutuhan mereka dengan lebih baik sehingga dapat memberikan solusi yang lebih baik. Semuanya ini membantu Anda untuk memberikan layanan berkualitas tinggi kepada pelanggan Anda.
7. Jawablah dengan kalimat lengkap. Dalam dunia layanan yang baik kepada pelanggan, jawaban yang terdiri atas satu kata dianggap kasar. Hindari jawaban seperti “Ya”, “Tidak”, “Oke”, “Mungkin”, “Selesai” atau petunjuk dengan satu kata, seperti “Di sana”, “Besok”, dll. Jangan menggunakan kata-kata seperti “Mm”, “Huh??”, “Wah”, dll. Jawaban dengan satu kata menyampaikan kesan malas atau tidak profesional. Menjawab dengan kalimat lengkap menunjukkan citra yang lebih profesional bahwa Anda terpelajar dan berkarakter baik.
8. Berikan perhatian kepada anak-anak. Pelanggan yang mengajak anak-anaknya membuka peluang Anda memberikan layanan yang baik. Anda hanya perlu menunjukkan perhatian tulus kepada anaknya. Berbicaralah, bersendaguraulah, dan bermainlah dengannya. Berikan pujian kepadanya. Yang lebih baik, berjongkok atau berlututlah di samping anak tersebut. Semuanya ini membuat orangtuanya senang. Jadi jangan pernah abaikan anak-anak.
9. Lakukan tindak lanjut. Sehari setelah saya membeli handphone, staf penjualan menelepon saya untuk menanyakan apakah handphone saya berfungsi dengan baik, apakah saya membutuhkan bantuannya untuk menggunakan fitur-fitur yang ada. Dia juga memberikan tips sederhana mengenai cara yang tepat mengisi baterai untuk memperpanjang masa pakainya! Tindakan sederhana, tidak lebih dari 3 menit, tidak butuh banyak biaya, namun benar-benar membuat saya terkesan! Wow!
10. Berikan layanan ekstra. Lakukan sesuatu yang menunjukkan perhatian Anda kepada kebutuhan pelanggan. Semua anak kecil suka hadiah. Demikian juga dengan orang dewasa! Temukan kesempatan untuk membuat pelanggan Anda senang dengan memberi hadiah sederhana: gelang kunci, penindih kertas, cangkir, dll. Mereka akan memiliki kesan khusus terhadap pemberian tersebut.

Jadi, 10 tips tersebut tidak sulit dilakukan, bukan? Pertanyaannya, “Kapan Anda dan para staf Anda akan memulainya?

sumber : beritanet.com

search